Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyalurkan dana bantuan penyelenggaraan pendidikan Diniyah dan guru swasta (BPPDGS) kepada 537 lembaga penyelenggara pendidikan di Kabupaten Mojokerto. Sebanyak 537 lembaga penyelenggara pendidikan tersebut terdiri dari 343 Madrasah Diniyah Takmilya Awaliyah dan 194 Madrasah Diniyah Takmilya Wustha.
Pelaksanaan Program BPPDGS ini berdasarkan atas kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Timur dan Pemkab Mojokerto sebagai upaya untuk meningkatkan ketersediaan layanan pendidikan, memperluas keterjangkauan layanan pendidikan, meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan serta relevansi layanan Pendidikan, mewujudkan kesetaraan dalam memperoleh layanan pendidikan.
Penyalur dana BPPDGS tahun 2023 sebesar Rp7.860.000.000 tersebut bersumber dari dana sharing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mojokerto sebesar Rp3.930.000.000 untuk enam bulan. Dan bantuan keuangan (BK) provinsi Jawa Timur sebesar Rp3.930.000.000 untuk enam bulan berikutnya.
Penyaluran dana BPPDGS yang bersumber dari APBD Kabupaten Mojokerto tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati kepada MDTA Roudlotun Nasyiin, Kecamatan Kemlagi sebesar Rp35.640.000 dan MDTW Nurul Islam, Kecamatan Pungging sebesar Rp32.700.000.
Penyaluran dana tersebut berlangsung di GOR Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Kamis (16/11/2023). Kegiatan ini juga turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Ludfi Ariyono, Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto Muttakim, Inspektur Inspektorat Kabupaten Mojokerto Poedji Widodo, dan Ketua FKDT Kabupaten Mojokerto.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Ludfi Ariyono menjelaskan, dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat mencegah siswa putus sekolah pada jenjang Madrasah Diniyah Takmilyah, membantu siswa yang mengalami kesulitan memperoleh layanan pendidikan yang disebabkan oleh kondisi ekonomi, geografi, demografi, gender maupun alasan sosial budaya lainnya.
“Serta meningkatkan keimanan dan ketaqwaan siswa, meningkatkan kesejahteraan ustadz atau guru, meningkatkan motivasi mengajar ustadz atau guru, dan meningkatkan indeks pembangunan manusia di Kabupaten Mojokerto,” pungkasnya. (gk/mjf)