Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Victor Laiskodat meminta pihak SMA dan SMK di wilayah Kota Kupang untuk mengubah jam masuk sekolah menjadi pukul 05.00 WITA. Adanya hal itu membuat Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) angkat suara.
FSGI mengkritik kebijakan masuk sekolah jam 05.00 wita di NTT dan mendorong Pemprov NTT mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut karena sangat membahayakan tumbuh kembang anak.
“Sebaiknya dibatalkan karena tidak berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak,” kata Sekjen FSGI, Heru Purnomo dalam keterangannya, Selasa (28/2/2023). Heru menambahkan, apalagi pertimbangannya sangat tidak berpersfektif anak, seperti sekolah regular disamakan dengan sekolah berasrama, dan anak-anak disamakan dengan penjual di pasar yang sudah jualan pukul 3 pagi. FSGI juga mengumpulkan pendapat sejumlah guru dan orangtua terkait kebijakan masuk sekolah jam 05.00 WITA di NTT.
Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti menyatakan, ternyata banyak orangtua yang tidak setuju dengan kebijakan ini. Responnya, sambung dia, cukup beragam. Mulai dari faktor keamanan anak saat menuju sekolah, transportasi yang sulit pada pagi hari, dan kesiapan orangtua di rumah.
“Seperti menyediakan sarapan, dan berbagai pertimbangan kesehatan anak,” kata Retno. Menurut info yang didapat FSGI, ternyata kebijakan ini belum dibicarakan dan disosialisasi ke para pendidik sebalumnya, hanya kepala sekolah. Tentu saja, Kepala Sekolah tidak akan berani membantah kebijakan Pemprov NTT. “Infonya, ide kebijakan ini muncul saat kunjungan ke dinas pendidikan Pemprov NTT, 23 Februari 2023. Dan langsung ditindaklanjuti kepala dinas tanpa sosialisasi dan mendengarkan aspirasi dari guru-guru maupun peserta didik serta orangtua. Sebenarnya banyak pendidik menolak kebijakan ini,” jelas dia.
Artinya, kebijakan masuk sekolah di NTT pukul 05.00 WITA dibuat tanpa kajian yang baik.(gk/maja)