Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dari 6 tahun menjadi 9 tahun tengah ramai dibincangkan publik. Pro-kontra tengah bermunculan di masyarakat atas wacana ini. Kades Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto Ahmad Farid Ainul Alwin (41) ikut berkomentar.
“Kalau berbicara secara pribadi, saya menyampaikan tidak masalah, berapa tahun pun tidak masalah. Ditambah 9 tahun pun terserah, ditambah 10 tahun pun terserah. Sekalipun dikurangi satu, dua hari pun tidak masalah,Rabu (25/1/2023).
“Karena jabatan Kepala Desa itu bagi saya adalah pengabdian, bukan sebuah pekerjaan,” sambungnya.
Farid yang notabene sebagai Ketua Bidang Kajian Publik Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Mojokerto ini mengapresiasi sikap organisasi AKD Kabupaten Mojokerto. Bahwa AKD Kabupaten Mojokerto diketahui mendukung masa jabatan 9 tahun Kepala Desa.
“Saya mengapresiasi saja, terkait usulan teman-teman di Apdesi, Papdesi, ataupun AKD. Bagi saya sah-sah saja, dan layak-layak saja. Karena saya belum menemukan celah bagaimana jabatan Kepala Desa ini disamakan dengan Bupati, atau Gubernur, bahkan disamakan dengan presiden,” terangnya.
“Kalau pun nanti diputuskan 9 tahun masa jabatan, saya masih punya pertanyaan. Bagaimana dengan Kades yang sudah 3 periode yang saat ini masih menjabat. Apakah itu nanti itu (UU Desa yang baru red) bisa berlaku?,” ungkapnya bertanya-tanya.
“Begitupun yang sudah 2 periode. Apakah akan ditambah 9 tahun? Otomatis melebih kuota masa jabatan,” pungkas Farid, yang juga merupakan Sekretaris Ansor Kabupaten Mojokerto ini.
Sebagaimana diketahui bersama masa jabatan Kades ini diatur dalam Undang-undang (UU) nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, khususnya pasal 39 terkait perpanjangan masa jabatan Kepala Desa. Revisi UU nomor 6 tahun 2014 ini dikabarkan telah masuk Prolegnas 2023 dan masih akan diperjuangkan masuk dalam prolegnas prioritas 2023.
Baru-baru ini, para ratusan Kades melakukan Demontrasi menyuarakan perpanjangan masa jabatan selama 9 tahun. Demonstrasi ini dilakukan pada Selasa (17/1/2023) di depan Gedung DPR-RI, Jakarta.(gk/maja)