8. Siap Berdamai, Jika ada Uang Pengganti Rp 200 Juta
Orang tua korban siap bedamai asalkan orang tua terduga pelaku utama pindah rumah dan pindah sekolah agar korban tak lagi bertemu pelaku, karena korban sangat trauma.
Opsi keduanya, jika tidak mau pindah, orang tua korban meminta uang Rp 200 juta dari pihak para pelaku. Uang itu akan dipakai untuk pindah rumah dan memulihkan trauma korban yang masih sangat belia.
9. Korban Ketakutan dan masih Trauma
Setelah kejadian, korban masih enggan sekolah karena malu karena teman-temannya sudah pada tahu. Psikolog hanya sebatas memeriksa belum sampai terapi. Hingga korban didampingi ibunya saja di-asesmen oleh psikolog klinis P2TP2A.
10. Kasus Dipantau Kementerian PPPA
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemantauan dan penyelidikan tentang latar belakang kasus itu. Dia juga menghargai pihak yang melaporkan keluhan korban dan gerak cepat orang tua korban melaporkan kasus itu ke Polres dan P2TP2AMojokerto.
Selain itu, Nahar juga mengingatkan tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, mengingat pelaku masih berusia di bawah 12 tahun.(tim/sma)