Waspada Modus Politik Uang Cara Baru

Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga akan ada modus money politics atau politik uang baru, terutama jelang pemilihan umum (Pemilu), di masa mendatang menyusul perkembangan teknologi.

Hal itu yang sejalan dengan masyarakat yang semakin banyak menggunakan platform digital untuk bertransaksi keuangan secara digit. Sehingga, Agus berpendapat ada kemungkinan politik uang ke ranah digital.

“ICW menduga kalau ke depan, modus dari money politics akan berubah seiring dengan perubahan teknologi semakin maju,” ujar Koordinator ICW Agus Sunaryanto  di Jakarta, Jumat (6/1).

Kondisi tersebut, kata Agus, yang membuat tim sukses, dapat mengidentifikasi nomor-nomor telepon masyarakat yang dinilai dapat didapatkan suaranya. Lalu, uang politik akan ditransfer ke nomor tersebut.

Hal itu dinilai Agus akan sulit dipantau pengawas di lapangan, yakni Badan Pengawas Pemilu. Bawaslu disebut mesti bekerja sama dengan sejumlah lembaga keuangan, seperti Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Itu sulit dipantau, kecuali kalau kemudian regulatornya dalam hal ini Bank Indonesia, OJK, juga bisa melakukan pemantauan secara periodik pada periode-periode mana terjadi lonjakan transfer uang di masyarakat,” tutur Agus.

“Menurut saya, Bawaslu harus bekerja sama dengan Bank Indonesia, OJK, PPATK,” Agus menekankan.

Momen politik uang juga disebut tidak hanya terjadi menjelang pemungutan suara semata. Momen itu, jelas Agus, mungkin saja sudah mulai terjadi.

Meski termasuk menggunakan layanan digital, Agus mengatakan modus ini tidak hanya menyasar pada memilih muda. Sebab, bentuknya juga dapat berupa kartu uang elektronik dan token listrik.

Menurut Agus, modus baru ini merupakan tantangan baru untuk Bawaslu dalam menjalankan tugasnya mengawasi penyelenggaraan pesta demokrasi.

“Ini challenge untuk Bawaslu. Bagaimana meminimalisasi potensi ini karena perkembangan teknologi. Kita harus beradaptasi dong,” imbuh Agus.(gk/maja)

Pedagang Tambah Stok Buah di Tengah Meningkatnya Permintaan Saat Ramadan

Baca juga :