Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pendapatan negara dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022 mencapai Rp2.626,4 triliun atau 115,9 persen dari target Rp2.626,4 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan pendapatan negara terdiri dari pendapatan pajak sebesar Rp1.716,8 triliun, kepabeanan dan cukai Rp317,8 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp588,3 triliun, dan hibah Rp3,5 triliun.
Sementara belanja negara mencapai Rp3.090 triliun atau 99,5 persen dari target.
Belanja negara terdiri atas belanja kementerian atau lembaga (K/L) sebesar Rp1.079,3 triliun, belanja non K/L Rp1.195 triliun, dan transfer ke daerah Rp816,2 triliun. Kondisi ini membuat APBN 2022 mengalami defisit sebesar Rp464,3 triliun atau 2,38 persen terhadap pendapatan domestik bruto (PDB).
Defisit APBN sepanjang 2022 ini lebih rendah dari defisit APBN tahun lalu yang mencapai Rp775,1 triliun.
“Ini adalah penurunan sangat tajam defisit hingga 40 persen,” ujar Sri Mulyani.(gk/maja)