PT Pertamina (Persero) per hari Selasa (3/1/2023) resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis non subsidi seperti misalnya Pertamax Cs. Namun, hal itu belum dibarengi dengan turunnya harga BBM subsidi seperti Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yakni Pertalite dan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar Subsidi.
Menanggapi belum turunnya harga BBM Pertalite dan Solar Subsidi, Kepala BKF Febrio N. Kacaribu menegaskan bahwa untuk BBM subsidi sangat tergantung pada harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP), kurs Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dan juga volume pemakaian BBM kedua jenis tersebut.
Seperti yang diketahui, rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau ICP pada bulan Desember 2022 ditetapkan turun menjadi US$76,66 per barel dari yang sebelumnya US$87,50 per barel pada November 2022.
“Di tahun 2022, pemerintah memosisikan APBN sebagai shock absorber dan masih akan melakukan perannya untuk antisipasi ketidakpastian tahun 2023. Artinya, anggaran APBN subsidi energi dalam hal antisipasi. Jadi pemerintah akan terus memantau perkembangan harga walaupun sekarang (harga minyak mentah) masih cukup tinggi,” tandas Febrio.
Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk tidak menurunkan harga pertalite dari posisi sekarang Rp10 ribu per liter meski harga minyak dunia sudah turun sampai ke level US$79 per barel, padahal, mulai Selasa (3/1) pukul 14.00 WIB ini, mereka menurunkan harga pertamax dari Rp13.900 jadi Rp12.800 per liter.
“Khusus solar dan pertalite harganya tetap. Kenapa? Karena ini yang disubsidi pemerintah dan besar sekali subsidinya,” kata Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.(gk/maja)