Jakarta – Rahmad Handoyo – Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR) mengajak masyarakat mendukung keputusan pemerintah dalam menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023. Menurutnya, penetapan UMP sudah berdasarkan telaah terhadap kondisi ekonomi.
“Kita memahami keputusan pemerintah menyangkut UMP 2023 ada yang keberatan. Tentu penetapan UMP dasarnya kuat, melihat situasi dan kondisi kekinian ekonomi, mulai dari inflasi, suku bunga, belum lagi pemulihan ekonomi secara mikro setelah pandemi juga masih berproses,” kata Rahmad, Selasa, 6 Desember 2022.
Rahmad mengatakan tanda-tanda kenaikan ekonomi nasional jelas terlihat, namun masyarakat juga harus memahami ada potensi resesi tahun depan.
“Suara hati dari pengusaha juga harus kita maklumi. Namun demikian, apapun sudah kita putuskan. Tentu keputusan itu harus kita hormati,” ujar Rahmad.
Rahmad memaklumi masyarakat protes mungkin karena kenaikan UMP tidak sesuai harapan. Apalagi, kenaikan UMP dua tahun belakangan sangat kecil. Tapi, menurut dia, masyarakat juga harus menghormarti kepentingan nasional.
“Hak masyarakat menyampaikan keberatan, tapi kita dorong menggunakan koridor yang berlaku dan ruang hukum yang sudah negara tetapkan. Silakan menyampaikan keberatan dengan memanfaatkan mekanisme yang berlaku. Tentu pemerintah sudah melakukan telaah dan pendalaman, karena itu apa yang sudah diputuskan harus dipegang bersama-sama,” kata Rahmad.(gk/maja)