Berduaan di Kamar Kos, Dua Pasangan Mesum Diamanlan Satpol PP Kota Mojokerto

foto : Inews.id

MOJOKERTO – Petugas Satpol PP mengamankan dua pasangan bukan siami istri di rumah kos Kelurahan Meri, Kecamatan Krangan, Kota Mojokerto karena asyik berduaan di dalam kamar kos.

Kedua pasangan ini terjaring dalam razia gabungan Satpol PP bersama BNNK dan TNI/Polri yang menyasar rumah kos.

Modjari, Kepala Satpol PP Kota Mojokerto mengatakan, pasangan muda-mudi yang diamankan ini bukan Pasutri dan tidak dapat menunjukkan surat nikah alias kumpul kebo. “Mereka kita amankan ke kantor Satpol PP guna penindakan lebih lanjut,” ungkapnya.

Modjari juga menjelaskan, dalam razia tersebut petugas juga menemukan alat kontasepsi kondom dan minuman keras (Miras).

“Kita geledah, dan kita temukan barang bukti alat kontasepsi dan miras,” tambahnya.

Sementara data dua pasangan itu adalah pria bernama PH (21) asal Bantul dan wanita SF usia 20 tahun asal Yogyakarta. Kemudian, BG (18) dan KR (masih dibawah umur) tanpa identitas keduanya warga Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.

Kata Modjari, pihaknya akan memanggil orang tua KR sebagai sanksi dan efek jera agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.(tim/sma)

Pedagang Tambah Stok Buah di Tengah Meningkatnya Permintaan Saat Ramadan

Baca juga :