Tabrakan antara mobil polisi dan pelaku balap liar terjadi saat petugas melakukan pembubaran aksi balap liar di Kawasan Jalan perumahan di Lingkungan Mergelo, Kelurahan Meri, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Pelaku yang panik berupaya kabur ketika melihat kendaraan petugas menuju lokasi balap liar. Beruntung, kejadian ini tak menimbulkan korban jiwa. Baik polisi maupun pelaku balap liar, hanya mengalami luka ringan.
Polisi langsung mengamankan pelaku dan sepeda motor untuk diperiksa. Selain itu polisi juga mengamankan puluhan pelajar SMA yang tengah menonton aksi kebut-kebutan tersebut.
Sebagai efek jera, selain sanksi tilang dan juga membawa para remaja ke kantor polisi, petugas juga memanggil para orang tua dan guru mereka.
Kasat Sabhara Polresta Mojokerto AKP Anang Leo mengatakan, razia yang dilakukan anggota Satsamapta Polresta Mojokerto ini, tidak lain lantaran adanya aduan dari masyarakat yang resah akan adanya aksi balap liar di lingkungan perumahan tersebut.
“Kita menggelar razia karena banyak pengaduan masyarakat yang resah terutama pemilik rumah di kawasan tersebut,” ungkapnya.
Setidaknya dalam razia yang digelar pada Selasa (06/09/2022) sore ini petugas berhasil mengamankan sebanyak 12 kendaraan dan 13 remaja.
Dia juga membenarkan jika sempat terjadi tabrakan antara pelaku balap liar dan mobil anggota saat melangsungkan pembubaran balap liar di kawasan tersebut.
Saat itu, petugas yang tengah melakukan penghadangan terhadap para remaja yang melakukan aksi balap liar tiba-tiba langsung ditabrak oleh pelaku balap liar yang panik saat mengetahui kedatangan petugas.
Beruntung tabrakan yang terjadi tidak mengakibatkan adanya korban jiwa, namun mengakibatkan bagian belakang mobil petugas mengalami kerusakan ringan sementara pelaku balap liar mengalami luka ringan.
“Tadi sempat terjadi tabrakan kemugkinan mereka panik saat mengetahui kedatangan kami,” tandasnya.