Dalam waktu Hitungan Hari, Polisi Di Kota Mojokerto Ringkus 33 Pengedar Hingga Bandar Narkoba

Sebanyak 33 orang pengedar hingga bandar sabu di wilayah hukum Polresta Mojokerto berhasil diringkus. Barang bukti berupa sabu-sabu 182,46 gram, hingga 8.015 butir pil dobel L, dan 28 ribu butir pil Y, 10 butir ekstasi berhasil diamankan.

Tanpa butuh waktu lama polisi meringkus sebanyak 33 orang budak sabu-sabu hingga pil dobel ini. Petugas hanya butuh waktu 12 hari saja meringkus mereka.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku ini dilakukan petugas hanya dalam kurun waktu bulan Agustus 2022 saja. Tepatnya berlangsung sejak 22 Agustus-2 September.

“Mereka kita amankan dari 28 laporan polisi yang sudah masuk ke kita, yang kita amankan ada yang kurir atau pengedar, pemakai termasuk bandarnya,” ungkapnya, Senin (05/09/2022).

 

Dari tangan 33 pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu 182,46 gram, 8.015 butir pil dobel L, 28 ribu butir pil Y, 10 butir ekstasi.

“Kalau di kalkulasi harga seluruh narkoba tersebut mencapai Rp 391 juta,” jelasnya.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah sarana peredaran narkoba antara lain 13 unit motor, satu unit mobil, 30 HP, 11 unit timbangan, dan uang tunai Rp 2.100.000.

Menurutnya, para tersangka merupakan pengendar narkoba yang beraksi di wilayah Mojokerto Raya. Kemudian dari 33 pelaku yang berhasil diamankan dua diantaranya merupakan seorang perempuan.

“Ada dua perempuan yang turut kita amankan DS, seorang pedagang online shop asal Sooko, seorang ibu rumah tangga asal Kota Mojokerto,”bebernya.

Untuk proses lebih lanjut, sebanyak 33 tersangka ini dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 197 subsider Pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

“Ancamannya untuk (tersangka dengan barang bukti) di bawah 5 gram (penjara) 4 sampai 20 tahun. Kalau yang di atas 5 gram 5 tahun sampai hukuman mati,” tandasnya.

Pedagang Tambah Stok Buah di Tengah Meningkatnya Permintaan Saat Ramadan

Baca juga :