Mojokerto – Sejumlah warga di Dusun/Desa Selotapak, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto desa dan mendesak agar salah satu kepala dusun mundur dari jabatan. Hal tersebut lantaran oknum perangkat desa tersebut diduga melakukan tindakan amoral dengan seorang wanita.
Tindakan asusila yang dimaksud oleh warga tersebut yakni oknum Kepala Dusun berinisial NR ini pernah digerebek oleh warga melakukan perselingkuhan saat check in di satu villa di Tretes.
Koordinator lapangan demo, Sukatno mengatakan, Kepala Dusun Selotapak NR ink telah melakukan tindakan amoral dengan seorang wanita yang telah memiliki istri.
“Tuntutan warga itu karena Kasun Selotapak itu melakukan perselingkuhan dan digerebek warga saat check in di satu villa di Tretes, Kabupaten Pasuruan pada Kamis (4/8),” kata Sukatno, Selasa (30/8/2022).
Ia menambahkan, tuntutan warga itu sesuai dengan peraturan bupati yang menjelaskan jika seorang kepala dusun melakukan pelanggaran pantas untuk dituntut mundur.
Menurut Sukatno, NR pernah digerebek oleh warga melakukan perbuatan amoral dengan seorang wanita.
Pasca kejadian tersebut, warga dan pihak desa melakukan tindakan mediasi namun tidak ada penyelesaian atau buntu.
“Besoknya, hari Jumat ada mediasi lagi di tingkat kecamatan. Arahan dari camat karena ini ranah desa jadi pihak desa yang menyelesaikan piha desa sendiri. Arahan camat juga dilakukan musyawarah di tingkat desa yang melibatkan tokoh masyarakat, BPD, RT, RW sehingga masalah ini selesai,” ungkapnya.
Terkait hal tersebut, warga menuntut Kepala Dusun NR mundur karena harus menjaga moralitas penerus bangsa.
“Kita membuat moral anak-anak bangsa agar baik ini kok moralitas menurun ini sepertinya ada pembiaran. Mediasi tadi di balai desa, nanti malam akan ada musyawarah lagi tingkat desa agar masalah ini segera selesai,” tandasnya.