Badan Narkotika Nasional (BNN) Mojokerto layani program rehabilitasi untuk penyalahgunaan narkoba. Sampai pertengahan tahun 2022 ini BNN tercatat ada 42 pecandu yang menjalani rehabilitasi
AKBP Suharsi Kepala BNN Mojokerto mengatakan, hingga pertengahan tahun 2022 pihaknya sudah menangani 42 pecandu yang menjalani rehabilitasi.
Dia menjelaskan, angka ini mendekati jumlah pasien rehabilitasi sepanjang tahun 2021 sebanyak 50 orang. Artinya terjadi peningkatan jumlah pecandu yang menjalani rehabilitasi setiap tahunnya. Dimana pada 2020 yang hanya 38 orang dan 33 orang pada 2019.
Suharsi berujar, mereka yang direhabilitasi merupakan para pecandu dari Kota dan Kabupaten Mojokerto serta Jombang.
“Mereka murni penyalahgunaan, dari jumlah saat ini bisa saja angka pecandu ini meningkat jika dibandingkan pada tahun sebelumnya,” ungkapnya, Selasa (12/07/2022).
Lebih lanjut, bagian besar pasien merupakan pecandu narkoba didominasi oleh karyawan swasta. Mereka yang bekerja sebagai buruh perusahaan mengaku mengonsumsi narkoba dengan alasan meningkatkan stimulus.
Alasannya, para pecandu menggunakan narkoba agar kuat untuk terus menjalani pekerjaannya. “Untuk menambah stamina kerja, rata rata alasannya itu,” jelasnya.
Lanjut Suharsi, sebelum menjalani rehabilitasi pihaknya melakukan asessment terlebih dahulu terhadap tingkat ketergantungan pasien. Jika termasuk parah, pasien bakal menjalani rawan inap.
Begitu sebaliknya, terdapat pecandu yang menjalani rehabilitasi dengan cara rawat jalan melalui pertemuan-pertemuan konseling.
Selain melakukan penanganan dan penindakan terhadap peredaran narkoba, ujar Suharsi, pihaknya terus menggencarkan langkah pencegahan.
Yakni, dengan mengajak masyarakat berperan aktif dalam P4GN melalui tim Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) dan pembentukan kampung Bersinar.
“Tim IMB sebagai kepanjangtanganan kami dalam bertugas menjangkau para pecandu narkoba di lingkungannya secara mandiri dan memberi layanan rehabilitasi secara sederhana,” tandasnya. (fad/gk)