Dualisme kepemimpinan di yayasan STIKes Bina Sehat PPNI Kabupaten Mojokerto terus bergulir, kedua belak pihak mengklaim jika legalitas sah secara hukum.
Bahkan, sejak adanya dualisme, kini tongkat kepimpinan yayasan STIKes Bina Sehat PPNI Kabupaten Mojokerto harus dipegang oleh PLT untuk menjaga legalitas ijazah mahasiswa yang akan melangsungkan wisuda agar diakui oleh negara.
Meski hingga sampai saat ini dualisme kepemimpinan yang ada di STIKes Bina Sehat PPNI Kabupaten Mojokerto tengah di proses hukum. Lantaran, ada dua AHU yang sama-sama mengklaim sah secara hukum. Yakni AHU tanggal 10 Maret 2022 versi Mas’ud Susanto selaku Ketua DPD PPNI periode 2022 – 2027 dan AHU tanggal 7 Maret 2022 versi Hartadi selaku mantan Ketua DPD PPNI periode sebelumnya.
Bahkan disebut-sebut, kubu Hartadi curang, lantaran merubah sejumlah pasal yang indikasinya menguntungkan posisinya sebagai pembina yayasan.
Perubahan tersebut dinilai tidak sah karena dilakukan saat sudah tidak menjabat sebagai Ketua DPD PPNI Kabupaten Mojokerto.
“Kalau dirubah saat masih menjabat itu diperbolehkan, tapi kalau dilakukan setelah habis masa jabatannya itu tidak dibenarkan. Apalagi AHU itu didaftarkan melalui notaris di Kabupaten Jember. Ini ada apa kok sampai jauh-jauh ke Jember padahal di Mojokerto juga banyak notaris,” curiganya.
Mas’ud menandaskan, dua pasal yang dirubah Hartadi tersebut adalah pasal krusial. Karena menyangkut penentuan kepengurusan YKWP PPNI Kabupaten Mojokerto yang menaungi Stikes Bina PPNI Mojokerto.
“Sesuai aturan yang berlaku, seharusnya pengurus harian DPD PPNI Kabupaten Mojokerto otomatis menjadi pembina yayasan. Namun itu tidak berlaku jika menggunakan AHU versi Hartadi. Karena pasal tersebut dicoret dan diganti pasal baru yang hanya menyebutkan masa berlaku kepengurusan selama lima tahun dan bisa dipilih kembali,” ujarnya saat jumpa pers, Selasa (12/7/2022) siang.
Masih kata Mas’ud, sejatinya ia sangat menyayangkan terkait konflik internal yayasan ini. Karena itu merugikan nama baik yayasan serta merugikan mahasiswa yang menimba ilmu di kampus tersebut.
“Kita menempuh langkah mediasi untuk menyelesaikan konflik. Agar permasalahan ini tidak berlarut-larut dan masuk ke meja hukum. Karena jika begini terus, akan mencederai citra Stikes Bina PPNI,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ratusan mahasiswa STIKes Bina Sehat PPNI Kabupaten Mojokerto serta persatuan perawat Kabupaten Mojokerto Rabu (06/07/2022) mengelar demo di halaman kampus. Mereka menolak adanya dualisme ketua Yayasan. (fad/gk)