Takbir Menetap Idul Adha 1443Hijriyah di Rumah Rakyat

Gema Takbir berkumandang di Rumah Rakyat Kota Mojokerto pada Sabtu (9/7) malam seiring dengan keputusan pemerintah yang menetapkan Idul Adha 1443 Hijriah jatuh pada minggu, 10 Juli 2022.

Turut hadir Dandim 0815 Letkol Inf Beni Asman, Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Gaguk Tri Prasetyo, Wakil Ketua DPRD Sony Basoeki Rahardjo, Ketua Kwarcab Pramuka Supriyadi Karima Saiful, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Mojokerto.

Dalam kesempatan ini, melalui Sekdakot, Wali kota Ika Puspitasari berpesan agar masyarakat tidak perlu takut akan adanya wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku). Pemerintah Kota (Pemkot) telah melakukan sidak dan sosialisasi secara rutin menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H.

“Masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan dengan adanya wabah ini, wabah PMK tidak akan berdampak kepada yang mengonsumsi jika daging sapi atau kambing dimasak dengan suhu 100 derajat celcius selama 30 menit,” ungkapnya.

Lebih lanjut ditegaskan, peryataan tersebut sudah dibuktikan kebenaranya oleh pakar Epidemiologi Veteriner dan Kesehatan Masyarakat Veteriner drh. Widi Nugroho Ph.D, yang pada bulan juni lalu mengadakan sosialisasi PMK di Kota Mojokerto.

“Jika memasaknya sesuai dengan suhu tersebut insyallah daging yang kita konsumsi pada perayaan Idul Adha kali ini aman,” imbuhnya.

Wali kota yang akrab disapa Ning Ita tersebut juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat atas kurban yang salurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Mojokerto maupun masjid di lingkungan sekitarnya.

“Mewakili Kota Mojokerto saya mengucapkan terimakasih banyak, insyallah dengan berkurban maka akan banyak anak yatim, para duafa, fakir miskin yang sangat terbantu di Hari Raya Idul Adha yang penuh berkah ini,” ucapnya.

Pedagang Tambah Stok Buah di Tengah Meningkatnya Permintaan Saat Ramadan

Baca juga :