Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mojokerto kembali menggelar acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Tahap 2 (dua) penyusunan Masterplan secara daring dan luring.
Hal tersebut dalam rangka gerakan menuju Kabupaten Mojokerto sebagai kota cerdas (Smart City) yang dilaksanakan di ruang rapat Bappeda lantai II, Pemkab Mojokerto, senin, (11/7) pagi.
Acara yang digelar selama 2 (dua) hari mulai dari tanggal 6 sampai 7 Juli 2022 ini, menghadirkan narasumber tim ahli Smart City Kementerian Kominfo dan beberapa OPD terkait 6 pilar smart city yakni Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society dan Smart Environmen
Dalam arahannya, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati berharap, peserta bimtek yang hadir kali ini kedepannya bisa terus berkelanjutan dan tidak ada yang diwakilkan.
“Saya minta pemahaman peserta ini harus berkelanjutan. Kalau diwakilkan dan ganti-ganti orang, maka tidak akan paham,” tegasnya.
Ikfina juga mengingatkan kembali, gerakan menuju smart city ini merupakan program gerakan menuju 100 Smart City. Hal ini diinisiasi pemerintah daerah yang bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI dalamĀ membimbing kabupaten/ kota untuk menyusun Masterplan Smart City.
“Kabupaten Mojokerto, menjadi salah satu dari 50 kabupaten/ kota yang terpilih dalam gerakan menuju Smart City untuk mengikuti program pendampingan selama tahun 2022,” ungkapnya.
Ikfina menambahkan, selain berupaya menyiapkan infrastruktur untuk mewujudkan digitalisasi layanan, Pemkab Mojokerto saat ini juga dituntut tepat dalam melaksanakan kinerja. Dalam hal ini, harus punya cara pandang dan pola pikir yang sama, bergerak dalam satu tujuan, serta saling melengkapi dan mengisi.
“Tim antara SPBE, kemudian smart city dan satu data palapa untuk Kabupaten Mojokerto ini adalah satu rangkaian dan satu kesatuan untuk mendukung satu sama lain, semuanya sama-sama penting dan semua harus bergerak satu visi misi,” jelasnya.
Orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto ini juga meminta para peserta untuk bisa mengidentifikasi kebutuhan melalui Masterplan Smart City, kemudian bisa di rangkum secara bertahap, mulai Masterplan jangka pendek dan jangka panjang.
“Sehingga ini proses berkelanjutan, khususnya dalam mengidentifikasi kebutuhan yang dibutuhkan untuk pelayanan kepada masyarakat. Dan bisa dimanfaatkan mengambil kebijakan,” terangnya.