Kebakaran yang kembali menghanguskan gudang produksi minyak kopra PT Oil Indo Perkasa di Jalan Raya Desa Perning, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto menyebabkan kerugaian yang lumayan banyak. Polisi sebut kerugian mencapaian 1 miliar.
Hal itu dikatakan Kapolsek Jetis Kompol Soegeng Wijaya, saat dikonfirmasi kerugian material kebakaran yang kembali menghanguskan pabrik produksi minyak kopra PT Oil Indo Perkasa di Jalan Raya Desa Perning, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto itu mencapai 1 M.
“Kerugian diperkirakan mencapai Rp 1 miliar,” ucapnya, Selasa (05/07/2022).
Dia berujar, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, kebakaran pabrik produksi minyak kopra PT Oil Indo Perkasa di Jalan Raya Desa Perning, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto ini bukan pertama kalinya.
“Pabrik ini sudah beberapa kali terbaik, dan kemarin Senin (04/07/2022) kembali terbakar, kebakaran kemarin sempat menyebabkan ratusan karyawan semburat dan menyebabkan kerugaian matrial,” jelasnya.
Sementara untuk penyebab kebakaran dari keterangan sejumlah saksi, kebakaran hebat ini terjadi sekitar Pukul 11.30 WIB. Diduga akibat adanya kebocoran koil mesin boiler yang merambat ke tangki penampungan oli untuk pengisian.
“Koil tremo oil secara otomatis yang mengakibatkan terjadinya percikan api,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya mengamankan barang bukti (BB) berupa satu plastik ari kulit kelapa kopra yang terbakar dan satu plastik kulit ari yang belum terbakar.
“BB sudah kami kumpulkan dan amankan, dan berkoordinasi dengan laboratorium Polda Jatim. Guna penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Dalam kebakaran ini, setidaknya delapa unit mobil kebakaran diterjunkan untuk memadamkan kobaran api saat itu. Yakni, masing-masing dua unit PMK dari BPBD Kota Mojokerto dan BPBD Kabupaten Mojokerto, lalu satu unit PMK PT Mertex, satu unit PMK dari PT Tjiwi Kimia, satu unit PMK PT Dragon, dan satu unit dari PMK Kabupaten Gresik.
Selian itu, dalam proses pemadaman juga di bantu tiga unit mobil tangki Pumas Metro stok air. Api berhasil dipadamkan sekitar lima jam setelah petugas mobil pemadam kebakaran diterjunkan.
“Sekitar pukul 15.30 WIB api baru berhasil dipadamkan, dan langsung dilakukan pemberian police line,” tandasnya. (fad/gk)