Dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan penguatan Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) pembinaan Posyandu dan Kelompok Kerja (Pokja) Posyandu di wilayah Kabupaten Mojokerto, Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto menggelar webinar Pemberdayaan Posyandu tahun 2022, di Command Center Pemkab Mojokerto, Rabu (29/6) pagi.
Kegiatan tersebut diikuti 650 peserta secara daring dan luring dari unsur TP PKK se-Kecamatan Kabupaten Mojokerto, Kepala Desa se-Kabupaten Mojokerto, Kepala Puskesmas Se-kabupaten Mojokerto, dan jajaran OPD Kabupaten Mojokerto.
Dalam arahannya, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menjelaskan, peran utama Posyandu ialah memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat terkait KIA, KB, imunisasi, gizi, dan penanggulangan diare pada bayi.
“Ini masuk dalam kegiatan utama dari Posyandu,” ucapnya.
Ikfina menjelaskan, dalam mengembangkan Posyandu berdasarkan Permendagri Nomor 19 tahun 2011, terdapat 10 program yang meliputi pembinaan gizi dan kesehatan ibu dan anak, pengendalian penyakit dan penyehatan lingkungan, perilaku hidup bersih dan sehat, kesehatan lanjut usia, BKB, Pos Paud, percepatan penganekaragaman kosumsi pangan, pemberdayaan fakir miskin, komunitas adat terpencil, dan penyandang masalah kesehjateraan sosial, kesehatan reproduksi remaja, dan peningkatan ekonomi keluarga.
“Jadi pada pengembangan Posyandu berdasarkan Permendagri 19 tahun 2011 ini, maka posyandu menjadi syarat terlaksana, cangkupannya tidak hanya ibu dan balita saja tetapi semua usia,” bebernya.
Ikfina meminta, agar peran serta Pokjanal dan Pokja Posyandu dapat lebih optimal dalam pengembangan sepuluh kegiatan atau program Posyandu.
“Tidak mungkin kalau Pokjanal posyandu dan pokja Posyandu tidak terlibat akan bisa mengembangkan sepuluh program dengan baik, karna itu butuh perencanaan, karna itu butuh biaya, karna itu butuh upaya mentoring dari 10 kegiatan pengembangan dari posyandu,” ujarnya.
Selain itu, orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto ini melihat presentase strata posyandu di Kabupaten Mojokerto saat ini, untuk Posyandu Madya 11,6 persen dan Posyandu Purnama sebesar 82,4 persen.
Ikfina meminta, hal ini kedepanya ada perkembangan dalam pelaksanaan kegiatan Posyandu terdapat penurunan presentase Posyandu Purnama dan ada kenaikan presentase pada Posyandu Mandiri.
“Saya mau Madya nol, Purnama turun, Mandiri naik, karna ini bearti menunjukkan kita semua dalam menggerakkan masyarakat untuk bisa mengupayakan kesehatan untuk diri sendiri,” ucapnya.
Diakhir arahannya, Ikfina berharap, dalam diselenggarakan webinar ini para peserta dapat memahami bahwa dalam mengembangkan sepuluh kegiatan program pengembangan posyandu ada keterkaitannya dengan pokja posyandu desa.
“Posyandu saat ini adalah posyandu yang sudah harus berkembang dengan sepuluh kegiatan perkembangan posyandu dan nanti itu tidak bisa di biarkan masuknya berjalan sendiri, harus ada dikawal dan dibantu oleh Pokja Posyandu di desa, karena terlibat dalam pelaksanaan penggunaan, pembimaan, dan penyelenggaraan Posyandu itu sendiri,” pungkasnya.