Imbas dari dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru ngaji di Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokarto, membuat tempat mengajar atau TPQ ditutup oleh warga.
Penutupan taman pendidikan Al-Qur’an (TPQ) tempat terduga mengajar pelajaran agama itu, dilakukan atas kesepakatan warga bersama. Hal itu setelah, mencuat kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan salah satu oknum guru gaji berinisial D di lokasi tersebut.
Salah seorang warga setempat, yang enggan disebutkan identitasnya, mengatakan, lembaga tersebut sudah tutup sejak bulan Mei lalu. Itu setelah aksi tak senonoh yang dilakukan ustad D pada sejumlah santrinya mencuat.
Para wali santri yang tinggal di wilayah yang sama lantas mendorong pemerintah desa setempat untuk bergerak cepat. Tak lain guna mengantisipasi bertambahnya jumlah korban.
“Sekarang sudah nggak ada lagi aktivitas ngajar-mengajar. Sudah ditutup sejak sekitar pertengahan Mei lalu. Ya setelah kasus itu ramai,” terangnya, Rabu (29/06/2022).
Bahkan sempat beredar kabar, lanjutnya, jika warga hendak membakar gedung lembaga yang didirikan hasil swadaya warga tersebut.
“Sebelum ditutup itu sempat ramai, mau dibakar gedungnya. Tapi untungnya nggak jadi. Apalagi pembangunan gedung itu hasil dari urunan wali santri yang juga warga sini,” ujarnya.
Menurutnya ada puluhan santri yang menuntut ilmu di sana. Namun, sejak lembaga itu ditutup sejumlah santri masih menuntut ilmu di salah seorang asisten D mengajar ngaji.
Salah seorang perangkat desa setempat mengaku, meski saat ini sudah tidak ada aktivitas belajar mengajar lagi, terduga pelaku masih berada di lokasi dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Ia tidak menampik jika aksi asusila D tersebut memicu gejolak di tengah masyarakat. Hingga gedung lembaga sempat akan dibakar warga. Namun, pemerintah desa setempat mengantisipasi adanya aksi anarkis tersebut dengan menjembatani polemik yang ada. (fad/gk)