Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencanaan dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto memberikan pendampingan terhadap para korban dugaan pencabulan yang dilakukan guru ngaji di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Kabid Perlindungan Anak DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto, Ani Widyastuti saat dikonfirmasi, sejak dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Mojokerto pada 28 Mei 2022, pihaknya sudah menerjunkan tim dalam upaya pendamping dan assessment (penilaian) terhadap para korban.
“Kami sudah melakukan pendamping dan pemantauan hingga saat ini. Sudah dua kali ke rumah korban, pertama Mei itu assessment dan kedua pemantau di Juni ini, sejauh ini masih ada tiga yang kita dampingi, dan semuanya laki-laki,” ujarnya, Selasa (28/06/2022).
Bukan hanya itu, upaya pemantauan juga terus dilakukan secara daring melalui gawai, dengan terus berkomunikasi terhadap orang tua korban. Untuk memantau perkembangan psikologi korban, baik itu trauma yang ditimbulkan, tingkah laku keseharian korban, maupun kondisi kejiwaan mereka.
“Ditakutkan anak-anak muncul trauma, maupun trauma berkepanjangan. Ini tugas kami, supaya trauma itu sembuh secara perlahan,”tegasnya.
Untuk itu, pihaknya juga telah melakukan tes psikologi khusus terhadap para korban. Tes ini merupakan tes psikologi klinis dengan menggunakan alat khusus untuk mengassessment (penilaian) tiga hal dalam diri korban. Yakni, terkait kejiwaan, tingkah laku, dan kondisi traumatik para korban usai mendapatkan perbuatan yang tak layak.
“Ini kita lakukan untuk mengetahui sejauh mana dampak perlakuan tidak senonoh terhadap kejiwaan, tingkah laku, dan trauma setelah mengalami kejadian itu,” sebutnya.
Pendampingan ini akan terus dilakukan, mulai tingkat penyidikan, sampai keputusan pengadilan. Bahkan, usai adanya keputusan dalam kasus ini nanti, ia tetap akan melakukan pendampingan dan pemantauan sampai trauma korban sembuh.
“Bentuknya penyembuhan traumatis, psikologi khusus klinis. Jiwa, tingkah laku, dan trauma setelah kejadian dengan alat khusus,” tandasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam saat dikonfirmas mengatakan, saat ini kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
“Masih dalam proses,” jawabnya singkat. (fad/gk)