Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pembinaan wilayah, di Hotel Grand Whiz, Senin (27/6) sore. Rakor tersebut dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran paham khilafah di wilayah Kabupaten Mojokerto
Dalam arahannya, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengatakan, perlu adanya suatu alat ukur dalam menanggulangi penyebaran paham khilafah, seperti halnya melakukan pemantauan di setiap kegiatan sekolah yang berbasis agama.
“Jalan yang paling ujung ya pemerintah desa, tidak mungkin desa tidak mengerti perkembangan yang ada,” ujarnya.
Selain itu, Ikfina juga mengingatkan, pentingnya mengetahui data pesantren ataupun sekolah berbasis agama yang tersebar di wilayah Kabupaten Mojokerto. Hal ini agar Pemkab Mojokerto dapat memetakan dan mengukur dampak dari penyebaran paham khilafah terhadap lembaga pendidikan.
“Bahwa yang paling penting adalah terkait dengan anak-anak kita. Maka kita butuh untuk mengukur bagaimana kegiatan-kegiatan ini berdampak terhadap pendidikan,” bebernya.
Selain itu, orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga meminta kepala desa dapat memonitor segala aktifitas didesanya, mengingat, hal ini menjadi kewaspadaan bersama.
“Yang kita soroti adalah keberadaan dan dampak aktifitas dari lembaga tersebut terhadap keberadaan lingkungan sekitar, sehingga ini nanti betul-betul dari camat kepada kepala desa sebagai tindak lanjut untuk kewaspadaan bersama. Kalau perlu ini nanti kepala desa mengirimkan data didesanya ada aktifitas apa sehingga kita bisa memilahnya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ia juga meminta, dalam menangani munculnya penyebaran paham tersebut, dapat diantisipasi dan ditangani dengan baik di masing-masing wilayah Kabupaten Mojokerto.
“Saya minta tolong tiga pilar di masing-masing wilayahnya dapat bertanggung jawab,” pungkasnya.
Diakhir arahannya, Ikfina juga meminta kondisi di wilayah Kabupaten Mojokerto tetap kondusif dan semua kegiatan bisa berjalan.