Kabupaten Mojokerto – Dari segala aspek geografis, geologis, hidrologis, dan demografis Kabupaten Mojokerto memiliki wilayah yang rawan dari berbagai ancaman bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, non alam maupun faktor manusia. Potensi bencana tersebut dapat berdampak pada manusia maupun lingkungan.
Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto bekerjasama dengan tim dari Pusat Studi Bencana dan Lingkungan (PSBL) Universitas Dr Soetomo Surabaya, menggelar kegiatan peningkatan kapasitas tim Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko menghadiri secara langsung kegiatan peningkatan kapasitas tim Jitupasna, di Hotel Royal, Kecamatan Trawas, Selasa (7/6) siang.
Dalam sambutan dan arahannya, Bupati Ikfina menjelaskan, dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah, Pemkab Mojokerto bersama dengan masyarakat dan para stakeholder lainnya memiliki tanggung jawab dalam hal pengurangan resiko bencana.
“Melalui program-program pembangunan, perlindungan masyarakat dari dampak bencana, peningkatan kapasitas SDM masyarakat dan aparat, penjamin pemenuhan hak masyarakat yang terkena bencana serta pemulihan kondisi dari dampak bencana,” ucapnya.
Terkait kegiatan penanggulangan bencana, pihaknya juga menambahkan, Pemkab Mojokerto bersama masyarakat dan para stakeholder lainnya harus memiliki cara pandang dan kerangka berpikir yang sama, khususnya dalam hal kesiapsiagaan serta pengurangan risiko bencana.
“Pertama, kita perlu mengubah paradigma dari reaktif menjadi proaktif, dari penanganan darurat menjadi pengurangan resiko, dan dari urusan pemerintahan menjadi urusan bersama,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ikfina juga mengatakan perlu membangun sistem penanggulangan bencana yang komprehensif dan mencakup semua aspek pembangunan daerah. “Kita perlu membentuk karakter masyarakat yang peduli dengan sesama, utamanya kepada korban bencana tanpa memandang suku, agama maupun ras,” tandasnya.
Masih Ikfina, pemerintah tidak dapat melakukan penanggulangan bencana sendiri, sehingga semua stakeholder penanggulangan bencana seperti masyarakat dan dunia usaha hendaknya bahu-membahu bersama pemerintah merapatkan barisan dalam kegiatan penanggulangan bencana.
“Pentingnya peningkatan kapasitas, kemampuan, dan keterampilan setiap pelaku penanggulangan bencana. Pada saat penanganan bencana tentunya akan timbul permasalahan-permasalahan dalam hal komunikasi, evakuasi, maupun logistik, disinilah diperlukan para pelaku yang profesional dan ahli dalam penanganan bencana,” bebernya.
Selain itu, orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto ini juga berharap, dalam kegiatan ini para peserta dapat mengerti beberapa instrumen terkait pasca bencana.
“Baik instrumen terkait dengan pengkajian kebutuhan pasca bencana, Human Recovery Needs Assessment (HRNA) dan Damage and Losses Assessment (Dala) bidang psikososial maupun kerusakan dan kerugian di bidang sarana dan prasarana pasca bencana,” pungkasnya. (gk/mjf)