Di era serba digital saat ini, banyak kemudahan bisa diakses secara daring. Salah satunya adah mengakses informasi terkait pajak kendaraan bermotor, yang mana sekarang pengecekan pajak ini bisa dilakukan melalui SMS yang dikembangkan Samsat.
Cara pengecekan pajak kendaraan melalui SMS terbilang mudah. Pemilik kendaraan cukup menyiapkan ponsel yang bisa digunakan untuk SMS dan juga siapkan data nomor kendaraan.
Kemudian ketik pesan dalam format masing-masing provinsi dan dikirimkan ke nomor yang juga sesuai wilayah masing-masing.
Sebagai catatan, layanan informasi berbasis SMS ini masih terbatas pada informasi terkait pajak tahunan kendaraan saja. Untuk informasi lain terkait pajak kendaraan bisa didapatkan dengan datang langsung ke kantor Samsat setempat.
Berikut adalah daftar nomor dan format SMS untuk mengakses informasi pajak kendaraan berdasarkan masing-masing daerah, dilansir dari laman Auto2000 hari ini, Senin, 23 Mei 2022.
- DKI Jakarta
Bagi wajib pajak kendaraan DKI Jakarta, cukup mengetikkan METRO [spasi] Nomor Kendaraan (tanpa menggunakan spasi). Contohnya: METRO B1234ABC, kemudian kirimkan ke nomor 1717.
- Jawa Barat dan Banten
Untuk wilayah Jawa Barat dan Banten, pengencekan pajak kendaraan melalui SMS dapat dilakukan dengan mengetikkan format SMS, esamsat [spasi] Nomor Kendaraan Bermotor [spasi] NIK. Contoh: esamsat D1234AB 1234567890987654, dan kirimkan ke Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) Jawa Barat di nomor 0811-211-9211.
- Jawa Tengah
Bagi wajib pajak yang berdomisili di Jawa Tengah, pengecekan pajak kendaraan bisa dengan mengirimkan SMS, JATENG [spasi] Nomor Kendaraan Bermotor dan kirimkan ke nomor 9600.
- Daerah Istimewa Yogyakarta
Untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, wajib pajak bisa mengirimkan SMS dengan format, DIY [spasi] Nomor Kendaraan Bermotor. Kirimkan SMS tersebut ke nomor 9600.
- Jawa Timur
Bagi wilayah Jawa Timur, pengecekan pajak kendaraan bermotor melalui SMS dapat dilakukan dengan mengirimkan format, JATIM [spasi] Nomor Kendaraan Bermotor dan kirimkan ke nomor 7070.
- Bali
Bagi wajib pajak yang berlokasi di Pulau Dewata, mengecek pajak kendaraan bisa mengirimkan format, BALI [spasi] Nomor Kendaraan Bermotor, dan kirimkan ke nomor 8893.
- Sumatera Utara
Untuk wilayah Sumatera Utara, pengecekan pajak kendaraan melalui SMS bisa mengirimkan format, Info [spasi] Nomor Kendaraan Bermotor [spasi] warna kendaraan. Kirimkan SMS ke Dispenda Sumatera Utara di nomor 0811-211-9211.