Mojokerto – Wabah Penyakit kuku dan mulut (PMK) kian hari kian meluas di Jawa Timur, ak terkecuali di Mojokerto, tak sedikit hewan ternak yang terkonfirmasi positif mati.
Untuk itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta agar adanya karantina kadang yang dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran wabah kuku dan mulut (PMK) ini.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar dilakukan penyemprotan disinfektan di setiap titik pasar hewan selama dilakukan penutupan.
Hal itu dikatakan Khofifah saat melakukan kunjungan di kandang kelompok ternak Lembu Makmur yang ada di Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Rabu (11/05/2022).
“Sebenarnya penanganannya hampir sama dengan COVID-19 bedanya ini menyerang sapi, jadi kita harap adanya Isolasinya berbasis kandang, termasuk karantinanya berbasis kandang, jadi yang sudah ada symptomatic gejalanya jangan ada hewan ternak yang dibawa keluar kandang dan sebaliknya, agar tidak ada transmisi dari wabah PMK” ungkapnya.
Dia berujar, penanganan Wabah Penyakit kuku dan mulut (PMK) di Jawa Timur terbilang cukup cepat. Yakni dengan pemberian suntikan terhadap setiap sapi yang terkonfirmasi dengan suntikan obat analgesik antipiritik (obat anti demam) antihistamin, vitamin dan antibiotik.
“Semoga proses ini bisa berjalan dengan baik. Satu lagi, penyemprotan disinfektan di semua pasar hewan yang ditutup juga akan di galakkan, sehingga saat kembali dibuka kandang bersih, hewan sudah sehat bisa kembali normal,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta untuk ketersediaan obat dari Kementrian Pertanian agar segera dimaksimalkan.
Pihaknya juga berterimakasih Konjen Australia yang juga turut melihat langsung kondisi peternak sapi di Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto ini.
“Terimakasih karena dari pemerintah Australia akan membantu obat-obatan melalui Kementerian Pertanian, tapi misalnya kemudian dikoordinasikan ada yang langsung bisa dikirim langsung ke Jawa Timur juga lebih bagus, seperti antibiotik, analgesik dan vitamin,” terangnya.
Disinggung soal apakah wabah penyakit PMK pada ternak yang melanda wilayah
di Jawa Timur, termasuk Mojokerto Raya
akan diterapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB)?
Khofifah menyebut bahwasanya kebijakan terkait status (Kejadian Luar Biasa) terhadap wabah penyakit PMK ini merupakan otoritas pemerintah pusat.
“Kalau status (KLB) itu Kementerian Pertanian yang punya otoritas namun kita menangani secepat mungkin dan semaksimal mungkin dengan melibatkan Pusvetma (Pusat Venteriner Farma) di Surabaya,”tandasnya.