Mojokerto – Nasib nahas dialami seorang pengendara motor asal Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Nyawanya melayang setelah gagal nyalip hingga tubuhnya terlindas truk pengangkut pasir.
Peristiwa tersebut dialami oleh Ahmad Khadits, (46) warga Dusun Sugihwaras, Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo. Ia menghembuskan nafas terakhirnya setelah terlindas truk pengangkut pasir di Jalan Raya Desa Gedangan, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, pada Minggu (27/03/2022) siang.
Berdasarkan data yang diperoleh dari pihak kepolisian, kecelakaan tersebut bermula saat korba mengendarai motor Suzuki Skydrive S 2524 NAN. Korban melaju dari arah timur ke barat atau dari arah (Arah Kuterejo) Dlanggu.
Nahas sesampainya di lokasi kejadian, korban berusa menyalip dua kendaraan yang tidak diketahui identitasnya yang berjalan searah. Di tengah-tengah korban berusaha menyalip, muncul kendaraan truk Toyota Dina L 8482 AA yang dikemudikan Priyono, 41 tahun warga Dusun Kedungbendo, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto dari arah berlawanan yang langsung menabrak korban.
Karena jarak antara kendaraan terlalu dekat sehingga kecelakaan pun tak bisa dihindarkan. Akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka parah pada bagian kepala.
“Kendaraan sepeda motor yang dikendarai korban ini bersinggungan dengan kendaraan truk dari arah berlawanan hingga terjadi laka lantas, ditambah korban juga tidak mengunakan helm,” ungkap Kanit Laka Satlantas Polres Mojokarto IPDA Wihandoko.
Dia menambahkan, dari olah TKP penyebab kecelakaan diduga pengendara motor tidak bisa mengantisipasi situasi dan kondisi arus lalu lintas yang ada di depannya yang tidak menggunakan helm.
Korban langsung dievakuasi oleh petugas kepolisian, relawan, dan warga sekitar dengan menggunakan ambulance PMI Kabupaten Mojokerto. “Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Soekandar Mojosari,” tandasnya.
Untuk proses lebih lanjut kedua kendaraan yang terlibat langsung diamankan ke Polres Mojokerto guna proses lebih lanjut.